Pemilihan Umum antara Demokrasi Politik dan Kesejahteraan
Salus Publica Suprema Lex Esto
-Cicero
Mobil mikrolet nomor 17
jurusan Garut Kota – Wanaraja itu melaju menembus hujan lebat yang turun di
Garut. Meski hujan deras tetapi suara lantang penceramah dari Toa sebuah masjid
kampung yang dilalui terdengar oleh sang supir, kernet yang duduk di samping
sang supir, seorang teman, penulis dan dua orang penumpang lainnya.“ahhh, masing keneh ajengan ge amun tos
jadi pejabat mah ngabangsat (biarpun kiyai kalau sudah jadi pejabat pasti
jadi bangsat),”ujar sang supir
setengah berteriak. “ lain pajabat,
penjahat I(bukan pejabat, penjahat),”timpal
sang kernet. Penulis hanya bisa tersenyum, dalam tatapan heran teman yang
kebetulan beretnis Jawa dan sama sekali tidak mengerti bahasa Sunda.
Apa yang diungkapkan
oleh sang supir dan kernet itu pada dasarnya menunjukkan satu hal. Kepercayaan
publik pada pejabat daerah dan sangat mungkin Pemerintah Daerah bahkan mungkin
Pemerintah Pusat, apa pun latar belakang pejabat sebelumnya, teramat rendah.
Mereka lelah dengan proses demokrasi politik bernama Pemilu atau dalam hal ini
Pilkada yang selama ini tidak membawa dampak langsung bagi kehidupan ekonomi
mereka, atau tepatnya kesejahteraan mereka.
Sejatinya keberadaan
Pemilihan Umum (pemilu) termasuk di dalamnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
adalah ciri dari suatu negara demokrasi. Pemilu menurut teori demokrasi klasik
merupakan suatu “transmission belts of
power”, rakyat merupakan sumber political authority para wakil rakyat
maupun kepala pemerintahan. Pemilu merupakan proses transformasi itu. Jargon
negara Republik, “ pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”
diwujudkan dengan pemilu.
John Locke mengungkapkan
bahwa salah satu tujuan didirikannya negara adalah untuk melindungi hak-hak
individu masyarakatnya, dan puncaknya berdirinya suatu negara dimaksudkan untuk
mencapai kesejahteraan bersama. Pengalaman pemilu di Indonesia pasca reformasi,
semenjak Pemilu 1999 dan 2004. Proses transformasi kekuasaan dari rakyat kepada
wakil rakyat untuk kemudian menjalankan fungsi-fungsi negara yang bertujuan
pada upaya mensejahterakan warga negara tidak berjalan sebagaimana yang
diharapkan.
Jika berkaca pada data
kemiskinan, tidak ada peningkatan berarti sejak berakhirnya era Soeharto hingga
kepemimpinan SBY saat ini. Prosentase penduduk miskin bahkan meningkat dari 14%
di akhir era Soeharto hingga paruh akhir kepemimpinan SBY pada kisaran 16.8 %. \jika
ukurannya harga bahan makanan pokok maka terjadi peningkatan yang signifikan.
Secara perlahan tapi pasti subsidi BBM dikurangi, yang berimbas secara langsung
kepada menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat. Pendidikan di era reformasi
bukan merupakan hak konstitusional sebagaimana semestinya. Pendidikan merupakan
beban yang mesti ditanggung dan harus memakan korban. Tidak hanya sekali kita
dikejutkan dengan perilaku ibu yang membunuh anaknya dan menghabisi hidupnya
sendiri akibat akumulasi tekanan ekonomi yang tinggi. Tukang gorengan yang
gantung diri. Siswa SD yang gantung diri. Contoh ekstrem memang karena anak
putus sekolah, gizi balita buruk, makan nasi aking adalah fenomena yang biasa
di tengah kedaulatan politik yang selama ini berlangsung.
Tingkat kesejahteraan
yang menurun, dan tekanan hidup yang meningkat diperparah dengan perilaku
korupsi dan penegakan hukum yang menyedihkan. Pemilu di satu sisi merupakan
pesta demokrasi dan sebagaimana diungkapkan di atas merupakan proses
transformasi kedaulatan rakyat. Namun, di sisi lain dia merupakan hajatan yang
banyak membutuhkan dana. Suara-suara kedaulatan rakyat tergadaikan dengan
beras-beras berkedok baksos, upeti preman, jatah 25ribuan untuk para tukang
ojek, handphone gratis, konsesi proyek, konsesi jabatan politik (jabatan lurah
dan camat). Merupakan ’biaya-biaya’ di luar biaya kampanye yang rela
dikeluarkan oleh para calon pejabat publik yang haus kekuasaan. Maka wajar jika
baik calon incumben maupun orang baru pasca terpilih akan berupaya untuk
menanggulangi kerugian yang dideritanya. Perilaku ini di tengah kebebasan
informasi dan media menjadi hal yang hampir setiap hari menemani rakyat dalam
pergulatan akrobatik hidup mereka.
Agaknya demokrasi yang
kita nikmati saat ini baru sekedar demokrasi prosedural. Demokrasi yang sekedar
mengantarkan individu-individu yang besar kemungkinan kemudian, meminjam istilah
sarkastik yang digunakan oleh sang supir bahkan Kiyai pun saat menjadi pejabat
bisa menjadi bangsat!!
Sudah saatnya dan
semestinya kita mengupayakan demokrasi yang sejati yaitu demokrasi yang
mensejahterakan. Sebagaimana apa yang diutarakan oleh Cicero, kepentingan,
kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
Viva altermundialista!!