SK Rektor no 051B dan Matinya Nurani
Sekilas membaca tidak ada yang salah dari SK Rektor No. 051B…itu diawal. Ketika mulai beranak dari pasal 9 ke atas, maka permasalahan utama mulai timbul…SK ini sudah disahkan dan diterbitkan tanggal 2 Februari 2007. Namun tidak ada yang tahu, luput dari perhatian atau tepatnya memang sengaja tidak disosialisasikan. Publik baru tahu ketika mendapat bocoran dari MWA unsur Mahasiswa, bahwa baru-baru ini Direktur Keungan Rektorat mengumpulkan seluruh Manajer Kemahasiswaan Fakultas Se-UI dan mengumumkan sesuatu yang dahsyat…Mulai semester depan tidak ada lagi keringanan BOP!!!!
Awalnya para manajer kemahasiswaan terkejut dan menanyakan dasar kebijakan, karena beberapa dari mereka tahu betul seberapa besar kebutuhan sebagian mahasiswa difakultasnya terhadap keringanan BOP. Semisal di FHUI, setiap tahunnya diatas 10% rata-rata mahasiswa meminta keringanan BOP. Banyak hal lain yang ditanyakan para manajer kamahasiswaan. Apa yang terjadi, jawaban arogan yang didapat, bahwa ini sudah menjadi SK tinggal dilaksanakan saja. Untuk mengkonfirmasi ini silahkan tanyakan langsung kepada saudara Shofwan Albanna Choiruzzad anggota MWA UM, email: terpaksabikinemail@yahoo.com, tentang hal ini. Sejauh keterangan mengenai prosentase pemohon keringanan di FH, adalah keterangan yang Saya sisipkan karena info ini saya dapat ketika masih menjabat sebagai ketua BPM FHUI, dan saya tahu betul berapa jumlah yang mendekatinya.
Pada kesempatan lain tepatnya ketika pelantikan Ketua dan Wakil Ketua BEM, serta ANggota DPM Independen UI, dari pihak rektorat mengeluarkan beberapa alasan seputar keluarnya kebijakan pengurangan BOP tersebut, beberapa yang dicatat oleh rekan-rekan yang hadir antara lain :
1. Kebijakan ini sebenarnya telah dilakukan sejak semester kemarin dibeberapa fakultas, hanya belum ada payung hukumnya, maka keberadaan SK ini untuk melegalkan kebijakan yang sudah ada.
2. Kebijakan ini juga untuk mengantisipasi sejumlah mahasiswa yang suka berbohong, mengau tidak mampu padahal mampu dan masih minta keringanan.
Ada satu lagi yang menjadi alasan tetapi saya lupa! mohon maaf, nanti saya coba tanyakan ke beberapa teman yang juga hadir n I’ll edit this post. Ohiya baru inget…dasar lainnya adalah berdasarkan data keuangan se UI , beasiswa yang ditawarkan cukup untuk mengcover semua mahasiswa yang membutuhkan keringanan, jadi sudah tidak perlu lagi adanya keringanan!
Dan pada kesempatan lain seorang oknum rektorat memberikan alasan : keberadaan SK Rektor ini sebagai dorongan agar mahasiswa harus lebih kreatif dan berjuang untuk survive, kira-kira demikian yang sekali lagi khusus untuk hal ini silahkan konfirmasi lagi kepada Shofwan.
Sebelum kita mengupas satu persatu argumentasi ‘aneh’ bin ajaib rektorat ini, ada satu hal lagi yang mesti disoroti…yaitu tentang proses keluarnya SK ini , yang ‘baru’ nongol saat mahasiswa sebagian besar sedang sibuk menghadapi UAS, dan di tingkatan lembaga sebagian besar sedang dalam masa persiapan kepengurusan baru pasca suksesi…entah sengaja diset sedemikian rupa atau tidak yang jelas hal ini menunjukkan indikasi bahwa rektorat ‘cerdas’ dalam memilih momen, bisa jadi, sekedar dugaan, bahwa pemilihan momen ini untuk menghindari penolakan atau bahkan perhatian mahasiswa…tapi untungnya hal ini dapat segera kita ketahui, dan karenanya harus kita sikapi!
Baik, kembali pada argumentasi rektorat. Kalau ternyata kebijakan ini sudah semenjak lama diterapkan tanpa adanya SK rektor sebelumnya, maka kebijakan yang diterapkan tahun lalu cacat hukum. Pada semester lalu beberapa fakultas yang mengetatkan sistem keringannya memang terkesan ‘gagap’ dalam menjawab pertanyaan mahasiswa seputar dasar kebijakan dipersulitnya keringanan tersebut. Tapi tenang! Dengan SK rektor ini tanpa perlu penjelasan pun mereka akan yakin untuk menerapkan kebijakan zero keringanan, huh!
Terhadap alasan kedua. Ini super edan! Moso’ gara-gara segelintir oknum mahasiswa kemudian harus mengorbankan sebagian besar lainnya yang meminta keringanan atas kebutuhan yang jujur? Ibaratnya gara-gara satu pengungsi diduga teroris maka ratusan pengungsi lainnya dilarang masuk ke sebuah negara untuk mencari perlindungan. Ini namanya apa yaa….keadilan?
Kalaupun permasalahannya untuk menghindari perbuatan curang, mengapa tidak mengoptimalkan kerjasama yang terbangun antara masing-masing dekanat dengan lembaga kemahasiswaan. Sekedar contoh di FH, tim Ad hoc. BEM dan BPM membantu pihak dekanat dalam proses screening hingga wawancara, melalui metode penemanan sedari mendaftar, mencari informasi melalui kegiatan investigastif yang halus…kemudian membuat laporan yang kelak menjadi pertimbangan mengenai diterima atau tidaknya, dan catatan septar adakah kemungkinan manipulasi atau tidak, ditambah dengan isian mengenai gaji, pekerjaan dan lain-lainnya yang itu cukup untuk mengidentifikasi seberap besar kelayakan calon mahasiswa atau mahasiswa untuk mendapatkan keringanan. Itu untuk kasus mahasiswa baru. Untuk mahasiswa lama , yaa jauhlebih ringan, Kita jelas tahu keseharian teman-teman kita, beberapa teman dekat paham betul kondisi keuangan sahabat-sahabatnya, kalau mau usaha informasi ini bisa digali dan kawan-kawan di lembaga kemahasiswaan siap memprovide itu. Di tehnik selangkah lebih maju, teman-teman di lembaga kemahasiswaan mereka memiliki matrikulasi berupa daftar isian yang panjang, yang masing-masing item berikut jawabannya punya nilai bobot yang berebda, kemudian dengan pendekatan kuantitatif akan dilihat koefisien kelayakan mahasiswa untuk mendapatkan keringanan. Kalau pendekatan kuantitatif dan kualitatif digabungkan dalam proses, maka tingkat kecurangan dapat ditekan. Lagi pula dengan prosentasi kecurangna yang rendah berap rupiah sih rektorat merugi, bandingkan dengan penghamburan uang untuk sekali raker dalam fakultas saja bisa memakan 300 jutaan, itu dilakukan di luar UI, di hotel2, padahal kalau mau berhemat memang ruangan yang memadai untuk sekedar raker di UI sendiri tidak ada apa? Ini masalah prioritas anggaran. Tampaknya budaya orde baru belum tergantikan dalam tubuh rektorat..ringan dalam mengeluarkan uang untuk kepentingan sendiri, dan pelit untuk memberi kepada orang-orang yang justru layak untuk diperhatikan!
Tentang banyaknya beasiswa dan sudah mencukupi? anehnya data ini tidak menemukan kecocokan dengan data-data mahalum se UI, yang memang benar-benar berhadapan langsung dengan mahasiswa. Memang banyak beasisa yang ditawarkan, tetapi sangat sedikit yang mencukupi kebutuhan teman-teman yang membutuhkan. Banyak di antara kami yang tidak hanya membutuhkan beasiswa untuk pendidikan tetapi juga untuk mempertahankan hidup sehari-hari bahkan bebrapa diantara teman-teman kita merupakan tulang punggung keluarga yang juga harus menanggung adik-adiknya. Alhasil dari mulai menulis, mengajar, kerja paruh waktu pun dilakukan…kalau seorang oknum meminta mahasiswa untuk berjuang lebih keras lagi…tidak terbayang apa yang akan terjadi…ketika pendidikan masih dilihat sebagai jalan keluar, jalur untuk melakukan mobilitas vertikal, tetapi kemudian akses terhadapnya dipersempit ini ibarat orang yang berenang di dalam lumpur dengan tangan-tangan yang mencekik lehernya, daya untuk survive seberapa pun besarnya tidak akan mampu menyelamatkannya…yang lebih mengherankannya lagi ucapan ini keluar dari sosok yag semestinya menjadi pendidik yang tau betul pentingnya keadilan dan pemerataan pendidikan. Entah apa karena anak2 mereka terbiasa dengan hidup yang penuh perjuangan? … hidup dimana meminta nafkah kepada orangtua serasa beban berat, malu, prihatin, khawatir memberatkan orang tua dan mengancam pendidikan bagi saudaranya yang lain?
Jangan-jangan logika materialis kapitalistik bercampur darwinisme merasuki otak-otak mereka bahwa hidup memang kejam only the have will survive the game… tak ada ruang bagi nurani dalam dunia yang materi adalah tuhannya!
Total pemohon keringanan saya yakin tidak pernah mencapai 30% dari mahasiswa UI. UI sebagai universitas satu-satunya yang menyandang nama Indonesia sudah seharusnya menjadi milik rakyat Indonesia, tanpa memandang derajat kekayaannya…perlu ada pemerataan kesempatan kepada putera-putera terbaik negeri ini untuk bisa masuk UI..bagi saya sakit rasanya kalau putera-putera terbaik bangsa ini tidak bisa masuk UI karena tidak mampu dan tidak ada kebijakan yang berkeadilan yang diterapkan dalam UI. Juga terasa sangat menyakitkan kalau putera-putera terbaik yang saat ini sedang berkuliah di UI terancam keberlangsungannya hanya karena tidak lagi mampu membayar kuliah.
UI adalah bunga mimpi kawan-kawan di Aceh untuk menggapai cita, sebagaimana diceritakan oleh Bang Irwan mahasiswa ekstensi FKM asal Aceh dalam kesempatan hearing bersama di FKM. Bahkan mimpi anak bangs dari daerah2 lainnya…kebijakan rektorat ini telah membunuh bahkan sekedar mimpi mereka untuk maju…
Untuk itu kepada rekan-rekan, ditengah kesibukan rekan-rekan baik itu menghadapi UAS, menghadapi liburan , mempersiapkan skripsi atau apapun sudilah kiranya untuk ikut bergabung menuntut dicabutnya SK ini. Banyak hal yang bisa kita lakukan…
SEcara kelembagaan kita dapat mengupayakan advokasi dengan menghadirkan data-data indpenden terkait berapa banyak mahasiswa yang membutuhkan keringanna, berapa banyak beasiswa yang diterima, dan ratio apakah beasiswa itu mencukupi, untuk itu diperlukan partisipasi aktif teman2 untuk memenuhi data2 seperti ini, dan menghubungi lembaga-lembaga kemahsiswaan masing2..
Selain itu persiapkan jaket kuning teman-teman sekalian, karena bisa jadi sewaktu-waktu Kita akan turun bersama menuntut dicabutnya SK ini!
Panggilan kepada pemilik nurani-nurani yang belum mati…semoga